Al-Qur'an Surat Al-Ahzab Ayat 46, Ayat 47, Ayat 48, Ayat 49, dan Ayat 50 Lengkap Dengan Artinya / Terjemahannya
33:46
وَّدَاعِيًا
اِلَى اللّٰهِ بِاِذْنِهٖ وَسِرَاجًا مُّنِيْرًا - ٤٦
dan untuk menjadi penyeru kepada (agama) Allah dengan izin-Nya
dan sebagai cahaya yang menerangi.
33:47
وَبَشِّرِ
الْمُؤْمِنِيْنَ بِاَنَّ لَهُمْ مِّنَ اللّٰهِ فَضْلًا كَبِيْرًا - ٤٧
Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin bahwa
sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.
33:48
وَلَا تُطِعِ
الْكٰفِرِيْنَ وَالْمُنٰفِقِيْنَ وَدَعْ اَذٰىهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ
ۗوَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا - ٤٨
Dan janganlah engkau (Muhammad) menuruti orang-orang kafir dan
orang-orang munafik itu, janganlah engkau hiraukan gangguan mereka dan
bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung.
33:49
يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنٰتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوْهُنَّ
مِنْ قَبْلِ اَنْ تَمَسُّوْهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ
تَعْتَدُّوْنَهَاۚ فَمَتِّعُوْهُنَّ وَسَرِّحُوْهُنَّ سَرَاحًا جَمِيْلًا - ٤٩
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu menikahi
perempuan-perempuan mukmin, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu
mencampurinya maka tidak ada masa idah atas mereka yang perlu kamu
perhitungkan. Namun berilah mereka mut’ah dan lepaskanlah mereka itu dengan
cara yang sebaik-baiknya.
33:50
يٰٓاَيُّهَا
النَّبِيُّ اِنَّآ اَحْلَلْنَا لَكَ اَزْوَاجَكَ الّٰتِيْٓ اٰتَيْتَ
اُجُوْرَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِيْنُكَ مِمَّآ اَفَاۤءَ اللّٰهُ عَلَيْكَ
وَبَنٰتِ عَمِّكَ وَبَنٰتِ عَمّٰتِكَ وَبَنٰتِ خَالِكَ وَبَنٰتِ خٰلٰتِكَ الّٰتِيْ
هَاجَرْنَ مَعَكَۗ وَامْرَاَةً مُّؤْمِنَةً اِنْ وَّهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ
اِنْ اَرَادَ النَّبِيُّ اَنْ يَّسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِنْ دُوْنِ
الْمُؤْمِنِيْنَۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِيْٓ اَزْوَاجِهِمْ
وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُوْنَ عَلَيْكَ حَرَجٌۗ وَكَانَ
اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا - ٥٠
Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu
istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang
engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang
dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari
saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu,
anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari
saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukmin yang
menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai
kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa
yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya
yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha
Pengampun, Maha Penyayang.