Pandangan
Al Quran terhadap Nabi Isa a.s
171
Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, & janganlah
kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa
putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimatNya
yang disampaikan-Nya kepada Maryam, & (dengan tiupan) roh dariNya. Maka
berimanlah kamu kepada Allah & rasul-rasul-Nya & janganlah kamu
mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih
baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari
mempunyai anak, segala yg di langit & di bumi adalah kepunyaan-Nya.
Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.
172
Al Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah, dan tidak (pula
enggan) malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah). Barangsiapa yang enggan
dari menyembah-Nya, dan menyombongkan diri, nanti Allah akan mengumpulkan
mereka semua kepada-Nya.
173
Adapun orang-orang yang beriman dan berbuat amal saleh, maka Allah akan
menyempurnakan pahala mereka dan menambah untuk mereka sebagian dari
karunia-Nya. Adapun orang-orang yang enggan dan menyombongkan diri, maka Allah
akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih, dan mereka tidak akan memperoleh
bagi diri mereka, pelindung dan penolong selain dari pada Allah.
174
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu.
(Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang
terang benderang (Al Quran).
175
Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada
(agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat yang besar
dari-Nya (surga) dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan
yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya.
Masalah
pusaka Kalalah
176
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: "Allah memberi
fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia
tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang
perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang
laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai
anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua
pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. Dan jika mereka (ahli
waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki dan perempuan, maka bahagian seorang
saudara laki-laki sebanyak bahagian dua orang saudara perempuan. Allah
menerangkan (hukum ini) kepadamu, supaya kamu tidak sesat. Dan Allah Maha Mengetahui
segala sesuatu.