241
Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ah
menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.
242
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya
kamu memahaminya.
Kewajiban
berjihad dan mengeluarkan harta di jalan Allah s.w.t.
243
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman
mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah
berfirman kepada mereka: "Matilah kamu", kemudian Allah menghidupkan
mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan
manusia tidak bersyukur.
244
Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahuilah sesungguhnya
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
245
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik
(menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan
pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan
melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.